Seleksi Nasional PTN Lewat Dua Jalur

Penelusuran Minat dan Kemampuan Secara Nasional

Pemerintah menetapkan, dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, sebanyak 60 persen dari kapasitas yang tersedia harus melalui seleksi nasional. Merespons keputusan ini, sejumlah perguruan tinggi negeri akan melakukannya melalui dua jalur penerimaan.

Jalur pertama, melalui ujian tertulis seperti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan jalur non-tertulis lewat penelusuran minat dan kemampuan. Jalur ini tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi kuotanya tahun sekarang sudah ditentukan.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Musliar Kasim yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/11), mengatakan, setelah melalui sejumlah pertemuan, pada prinsipnya pimpinan PTN memahami kebijakan pemerintah seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010. Dalam peraturan pemerintah (PP) itu antara lain, ditetapkan, penerimaan mahasiswa baru harus terbuka luas untuk semua anak bangsa dari Sabang hingga Merauke.

”Kami sudah membahas pola penerimaan mahasiswa secara nasional itu yang seperti apa. Tampaknya pimpinan PTN terbuka untuk seleksi nasional yang tertulis dan non-tertulis,” ujar Musliar yang juga Rektor Universitas Andalas, Padang.

Musliar menjelaskan, penerimaan secara nasional lewat jalur tertulis polanya seperti SNMPTN. Calon mahasiswa bisa mendaftar ke perguruan tinggi manapun di seluruh Indonesia dengan dua atau tiga pilihan dan menjalani tes tertulis secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun jalur non-tertulis untuk mengakomodasi PTN yang menyeleksi calon mahasiswa dengan melihat prestasi dan nilai rapor siswa SMA sejak kelas I hingga kelas III. Selama ini setiap PTN melakukan sendiri seleksi tersebut dengan mengirimkan undangan kepada sekolah-sekolah yang dinilai potensial.

”Seleksi seperti ini pun akan masuk dalam porsi 60 persen seleksi nasional. Tidak lagi dilakukan setiap PTN, tetapi dikoordinasikan secara nasional,” ungkap Musliar.

Adapun 40 persen dari kapasitas kursi yang tersedia, setiap PTN bisa membuka jalur masuk sendiri-sendiri atauberkelompok.

Terserah PTN

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka mengatakan, dari wacana yang berkembang dalam pertemuan Majelis Rektor PTN beberapa waktu lalu, setiap PTN bebas untuk menentukan persentase kursi untuk memenuhi kuota minimal 60 persen tersebut. Kesepakatan informal PTN, lewat jalur tertulis minimal 20 persen, sedangkan lewat jalur nontertulis atau panggilan minimal 10 persen.

Untuk jalur nontertulis, undangan bagi siswa SMA sederajat yang berprestasi nantinya dilakukan panitia nasional. Jadi, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan setiap perguruan tinggi. Siswa yang mendapat undangan bisa memilih PTN mana saja di seluruh Indonesia.

”Tentu saja, diterima atau tidaknya siswa yang diundang itu mengikuti syarat yang diminta oleh setiap PTN. Jika dia tidak diterima di PTN pilihan pertama, nanti dia punya peluang untuk dilihat apakah memenuhi syarat di PTN pilihan kedua atau ketiga,” ujar Akhmaloka.

Rektor IPB Herry Suhardiyanto, secara terpisah, mengatakan 66 persen penerimaan mahasiswa baru IPB lewat jalur penelusuran minat dan bakat yang dinamakan undangan seleksi masuk IPB (USMI). Jalur masuk ini dilaksanakan sejak 1974. Kuota SNMPTN sebesar 16 persen sejak 1974, sisanya jalur lain sekitar 18 persen. IPB melihat nilai siswa selama sekolah lebih mencerminkan kondisi siswa yang sebenarnya. (ELN)

Sumber : Kompas, Senin 15 November 2010, Halaman 12

-------------------------------

Berita PTN Terkait :

  1. Kualitas Masih Jadi Persoalan Utama
  2. Hanya Dua, Jurnal Ilmiah Berakreditasi A
  3. Tingkatkan Jumlah dan Kualitas Jurnal Ilmiah
  4. Publikasi Penelitian Rendah
  5. 150.000 Dosen Belum Optimal Meneliti
  6. Minim, Jumlah Mahasiswa ke Pascasarjana
  7. PTN Wajib Siapkan Beasiswa
  8. PTN Didorong Makin Mandiri
  9. Desain Ulang Sistem Pendidikan