8000 Program Studi Belum Diakreditasi
Akreditasi semua program studi di perguruan tinggi negeri dan swasta harus selesai akhir tahun 2012. Untuk itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi perlu merespons keluhan dan masukan dari perguruan tinggi terkait proses akreditasi di lapangan.
“Pemerintah berharap supaya komunikasi antara Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan pengguna, dalam hal ini dengan semua perguruan tinggi, bisa berjalan baik,” kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta, Rabu (27/10).
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mesti responsive pada klien atau penggunanya serta meningkatkan kinerjanya.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, akreditasi diwajibkan untuk menjamin mutu layanan pendidikan. Jika hingga akhir 2012 suatu program studi tidak juga terakreditasi cukup, berarti tidak bisa mengeluarkan ijazah kelulusan. Program studi itu harus diampu perguruan tinggi lain yang memiliki program studi sejenis supaya ijazah mahasiswanya sah.
8000 program studi
Menurut Fasli, akreditasi perguruan tinggi difokuskan dulu pada program studi. Ada sekitar 8000 program studi dari 15000 program studi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum diakreditasi atau perlu diakreditasi ulang.
Fasli menambahkan, hingga saat ini BAN-PT dinilai pemerintah sebagi institusi yang kredibel untuk melaksanakan akreditasi perguruan tinggi. Anggota-anggota BAN-PT dipilih sesuai prosedur dan ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional.
Guna mempercepat proses akreditasi semua program studi, menurut Fasli, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk BAN-PT. Akreditasi tahun 2010 yang awalnya direncanakan bagi 2500 program studi ditambah hingga menjadi 4000 program studi. Tahun berkutnya jumlahnya juga sama.
Bambang Supriyadi, Koordinator Kopertis Wilayah V daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan sosialisasi BAN-PT mesti lebih gencar lagi di daerah. Umumnya, kendala yang dihadapi untuk ikut akreditasi karena tidak punya data lengkap dan belum memenuhi kondisi minimum untuk ikut akreditasi.
”BAN-PT dengan Kopertis di semua wilayah bisa bekerja sama untuk bisa membantu perguruan tinggi ikut akreditasi. Mereka memang perlu pembinaan untuk lebih mudah memahami cara mengevaluasi diri yang baik dan menyemangati untuk bisa menyelesaikan kelengkapan akreditasi,” ujar Bambang yang juga mantan asesor BAN-PT. (ELN).
Sumber : Kompas, Kamis, 28 Oktober 2010
---------------------
Berita Terkait :
- BAN Perguruan Tinggi Tidak Berdaya
- Akreditasi Perlu Perbaikan
- Akreditasi Dikeluhkan
- Baru 78 Perguruan Tinggi Lolos