Struktur Organisasi


Direktur Program Pascasarjana Universitas Mataram bertanggungjawab kepada Rektor Universitas Mataram. Pada tingkatan program pascasarjana Direktur PPs didampingi oleh Majelis Pertimbangan Program Pascasarjana (MP2Ps) yang tugas dan fungsinya:
  1. Memberi pertimbangan tentang ketentuan-ketentuan pelaksanaan pendidikan pascasarjana berikut jaminan mutunya.
  2. Memberi pertimbangan atas Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) Program Pascasarjana.
  3. Memberi pertimbangan terhadap usulan pembentukan program studi baru, rencana modifikasi, pengembangan ataupun penutupan program studi yang ada.

MP2Ps beranggotakan Pembantu Rektor Bidang Akademik (sebagai Ketua), Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan sebagai Sekretaris; dan Anggota terdiri atas Pembantu Rektor Bidang Kerjasama dan para Dekan Fakultas yang menyelenggarakan pendidikan pascasarjana.

Di tingkat Program Studi Magister, Ketua Program Studi Magister didampingi oleh Majelis Pertimbangan Program Studi Magister (MPPSM) yang memberi pertimbangan tentang penggunaan sumberdaya (SDM dan infra struktur) di masing-masing fakultas. MPPSM beranggotakan Pembantu Dekan Bidang Akademik (sebagai Ketua), Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (sebagai Sekretaris), dan Ketua Jurusan yang terkait sebagai Anggota.

beranda