BAN Perguruan Tinggi Tidak Berdaya

Proses akreditasi perguruan tinggi negeri dan swasta berjalan lambat, karena minimnya tenaga asesor dan alokasi anggaran dari Kementerian Pendidikan Nasional. Padahal, permohonan akreditasi dari perguruan tinggi untuk tahun lalu saja mencapai sedikitnya 1000 program studi.

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kamanto Sunato dalam workshop akreditasi ”AACSB Processes and Policies Described to Assist Schools in Their Pursuit of Quality of Management Education,” Senin (1/11) di Kampus Prasetya Mulya, Tangerang Banten.

”Tahun lalu mendadak ada banyak permohonan yang masuk. Ini di luar kebiasaan. Proses akreditasi terpaksa tertunda setahun karena anggaran kami habis. Kami sudah usahakan tambahan do APBN-Perubahan, tetapi tetap tidak bisa,: kata Kamanto.

Kamanto mengakui, alokasi anggaran BAN-PT tidak bisa direncanakan secara akurat karena jumlah permohonan akreditasi yang masuk juga tidak bisa diperkirakan. “Kami ini hanya pemberi layanan. Berapa yang mengajukan akreditasi tergantung perguruan tingginya. Karena itu, rencana anggarannya juga sulit,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses akreditasi permohonan yang masuk pada 2009 dan 2010, Kemdiknas memberikan anggaran untuk mengakreditasi 4000 program studi. Sejauh ini baru ada 2500 program studi yang telah terakreditasi dan 78 PT dari 3000 PT yang terdaftar. Padahal, Kemdiknas menetapkan akreditasi semua program studi harus selesai akhir tahun 2012.

Untuk mengejar target itu, Kamanto mengaku telah menambah jumlah asesor yang kerap bekerja lembur. Sampai saat ini terdapat 1400 asesor di seluruh Indonesia yang terdiri dari kalangan ahli, seperti guru besar dan dosen bergelar doktor. Satu program studi dinilai oleh minimal dua asesor.

“Dari dulu sebenarnya kami ingin menggunakan teknologi informasi agar proses akreditasi bisa lebih cepat, tetapi ditolak terus oleh Kementerian Keuangan,” kata Kamanto.

Tambah lembaga

Dalam sesi diskusi muncul usulan agar pemerintah membentuk badan akreditasi lain selain BAN-PT untuk mempercepat proses akreditasi. Apalagi jika BAN-PT kewalahan dengan banyaknya permohonan akreditasi. Kamanto mengaku, penambahan badan akreditasi dan aturan-aturan akreditasi sepenuhnya di tangan Kemdiknas karena BAN-PT hanya lembaga pelaksana.

Chairman Executive Board Yayasan Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak mengingatkan, akreditasi hanya sebagian kecil dari proses perbaikan mutu pendidikan tinggi. Untuk meraih lulusan perguruan tinggi yang berkualitas, pemerintah seharusnya rela untuk menyediakan sumberdaya manusia dan anggaran.

“Jumlah mahasiswa meningkat. Permintaan lulusan yang berkualitas juga meningkat. Peran pemerintah penting, tetapi yang lebih penting lagi kerjasama antar institusi pendidikan. Saingan boleh-boleh saja, tetapi kerjasama tetap penting,” kata Djisman.

Peningkatan kualitas institusi pendidikan tinggi ini penting karena menurut Kamanto masih banyak perguruan tinggi yang gagal mendapatkan akreditasi karena kualitas dan kuantitas dosen serta kelengkapan fasilitas belajar yang belum memenuhi syarat. “Banyak perguruan tinggi yang dosennya sering tidak ada, kurikulum tidak jelas, atau fasilitas belajar seperti di SMA,” ujarnya. (LUK).

Sumber : Kompas, Selasa, 2 November 2010

--------------------------

Berita Terkait :

  1. Akreditasi Harus Selesai Tahun 2012
  2. Akreditasi Perlu Perbaikan
  3. Akreditasi Dikeluhkan
  4. Baru 78 Perguruan Tinggi Lolos