PTN Didorong Makin Mandiri

Uang Kuliah Mahasiswa Jangan Jadi Andalan

Perguruan tinggi negeri didorong untuk semakin mandiri dalam keuangan. Namun, perolehan keuangan perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan dari biaya kuliah mahasiswa.

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, perguruan tinggi negeri (PTN) yang memilih pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU) diberi otonomi keuangan, diantaranya menentukan tariff setiap layanan jenis pendidikan.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (19/10), mengatakan, kucuran dana pendidikan nasional masih banyak terserap untuk pendidikan dasar. Karena itu, pemerintah akan meminta komitmen pemerintah daerah untuk mengucurkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBD guna meringankan beban pemerintah pusat.

“Jika pendidikan dasar ini sudah beres yang targetnya harus terealisasi tahun 2001, kita bisa alihkan alokasi dana yang semakin besar untuk pendidikan tinggi”, ujar Nuh.

Menurut Nuh, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan kepada PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa.

“Kampus yang bisa mendapat pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapatkan insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu semestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah,” ungkap Nuh.

Guna memperkuat penelitian di setiap kampus, menurut Nuh, pemerintah memberikan modal lewat sejumlah program yang semakin diperkuat pada 2001. Pemerintah mempercepat penambahan doctor dengan memberikan beasiswa kuliah S-3 di dalam dan luar negeri serta menambah hibah penelitian untuk penguatan lembaga riset yang mampu menjual hasil riset ke public.

Keleluasaan

Rektor Institut Teknologi Bandung Akhmaloka, secara terpisah, mengatakan, untuk mengembangkan perguruan tinggi yang berkualitas nasional dan global, PTN tak bisa mengandalkan kucuran dana dari pemerintah yang memang masih minim. Karena itu, keleluasaan untuk mencari dana, terutama dari kerja sama dengan pihak lain di dalam dan di luar negeri, tetap harus dimiliki, seperti yang dipraktikkan PTN BHMN selama ini.

Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri mengatakan, system BLU yang baru itu juga diharapkan akan tetap memberikan ruang gerak yang cukup leluasa bagi PTN untuk mengembangkan diri, terutama dari segi pencarian dukungan dana. Dari hasil pembahasan, PTN mengusulkan adanya peraturan pemerintah yang mengatur tentang BLU yang khusus mengatur pergurua tinggi dan bukan BLU secara umum.

Dengan system BLU ini, menurut Gumilar, PTN tetap memiliki otonomi untuk mengatur rumah tangga masing-masing. (ELN/LUK)

Sumber : Kompas, Kamis, 21 Oktober 2010, Halaman 12

-------------------------------

Berita PTN Terkait :

  1. Kualitas Masih Jadi Persoalan Utama
  2. Hanya Dua, Jurnal Ilmiah Berakreditasi A
  3. Tingkatkan Jumlah dan Kualitas Jurnal Ilmiah
  4. Publikasi Penelitian Rendah
  5. 150.000 Dosen Belum Optimal Meneliti
  6. Minim, Jumlah Mahasiswa ke Pascasarjana
  7. Seleksi Nasional PTN Lewat Dua Jalur
  8. PTN Wajib Siapkan Beasiswa
  9. Desain Ulang Sistem Pendidikan