Akreditasi Perlu Perbaikan

Lambannya Akreditasi Perguruan Tinggi Rugikan Masyarakat

Pemerintah harus segera membenahi sistem akreditasi pergururan tinggi yang saat ini banyak dikeluhkan karena berjalan lamban. Perlu dicari terobosan untuk segera menuntaskan persoalan akreditasi yang dalam implementasinya masih banyak masalah.

Hal itu mengemuka dari pandangan sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dari berbagai wilayah di Indonesia, Selasa (26/10). Semua pihak menyadari perlunya akreditasi untuk menjamin mutu layanan pendidikan tinggi pada masyarakat.

Rektor Universitas Negeri Makassar Arismunandar mengatakan, Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) perlu membenahi system kerjanya. Perguruan Tinggi merasa perlu ada proses banding jika merasa tidak puas dengan penilaian akreditasi oleh asesor pertama.

“Kami kaget karena nilai akreditasi program studi di perguruan tinggi kami turun. Padahal, kami merasa telah meningkatkan tata kelola di program studi itu dan merasa yakin nilai akreditasinya minimal sama dengan sebelumnya,” kata Arismunandar.

Program studi yang akreditasinya turun, salah satunya Fisika. Sebelumnya bisa mencapai nilai akreditasi B, tetapi akreditasi terbaru turun menjadi C.

“Kami jadi bertanya-tanya dimana reliabilitas penilaian badan akreditasi itu? Kami minta untuk ada penilaian pembanding, tetapi sulit dipenuhi. Diminta untuk ikut akreditasi ulang yang mesti menunggu setahun kemudian,” ujar Arismunandar.

Suharyadi, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), mengatakan banyak perguruan tinggi swasta (PTS) ternama yang juga turun nilai akreditasinya. Bagi PTS yang jumlahnya saat ini tercatat 3100 institusi, akreditasi itu sangat penting untuk meraih kepercayaan masyarakat. Adapun PTN, meski nilai akreditasinya cukup, tetap diburu masyarakat karena menganggap lebih bergengsi.

Menurut Suharyadi, banyak PTN kecil dan baru yang belum mengajukan akreditasi karena penilaian yang sekarang tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. “Untuk evaluasi dalam borang yang terbaru tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami melihat antara program Ditjen Pendidikan Tinggi dan BAN-PT tidak sinkron dan merugikan PTS yang sudah diberi ijin operasional,” kata Suharyadi.

Jika hanya mengandalkan BAN-PT yang tenaganya dan dananya terbatas, kata Suharyadi, persoalan akreditasi program studi perguruan tinggi tidak akan tuntas. Selain merugikan perguruan tinggi, masyarakatlah yang paling terkena imbasnya.

Bambang Supriyadi, Koordinator Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan dari 530 program studi PTS Yogyakarta, ada 140 program studi yang belum diakreditasi. Hal itu karena program studi masih baru atau memang belum diajukan.

Sementara program studi yang sudah terakreditasi ada yang statusnya sudah kedaluwarsa. ”Bukannya PTS tidak mengurus. Banyak yang sudah mengajukan, tetapi hingga enam bulan belum diproses. Jadinya kedaluwarsa, kata Bambang.

Menurut Bmbang, jika mengandalkan BAN-PT memang sulit untuk menuntaskan akreditasi semua program studi. Pemerintah bisa saja mengembangkan badan akreditasi lain sesuai rumpun keilmuan yang tetap bekerja sama dengan BAN-PT.

”Perlu terobosan karena dengan sistem yang sekarang, proses akreditasi belum sesuai harapan,” ujar Bambang. (ELN).

Sumber : Kompas, Rabu, 27 Oktober 2010

Berita Terkait :

  1. BAN Perguruan Tinggi Tidak Berdaya
  2. Akreditasi Harus Selesai Tahun 2012
  3. Akreditasi Dikeluhkan
  4. Baru 78 Perguruan Tinggi Lolos